Bahtsul Masail : Wates
“Mas ada chat dari Pak Modin”, kata istriku.
“Apa pesannya?, bacakan”
“Assalamualaikum, Gus, sesok iso melu iki
gak?, lek iso bareng Pak Kholik, ini ada fotonya, Mas”
“Balas”
“Balasi apa?”
“OK gampang”
Fotonya ternyata adalah undangan menghadiri
majlis taklim MWC NU Wates, bertempat di Masjid al Hikmah Dusun Nepen Desa
Plaosan, Wates.
Begitu kira kira awal mula ceritanya. Pak Modin
ini adalah Kepala Urusan Desa Tawang. Wakhid Hasyim namanya. Teman seangkatanku
di SMP 1 Wates. Menikah dengan temanku SD. Juga seangkatanku. Sejak muda aktif
di IPNU. Lanjut Ansor. Masih ada perkumpulannya juga, Takhtimul Qur’an
an-Nahdiyah. Karirnya cukup melejit, bagiku. Maklum aku masih kuliah, dia sudah
jadi Modin. Periode ini menjadi Ketua Tanfidziyah NU Ranting Tawang. Menggantikan
Bapak Kusaini, tetangganya.
Sedang Bapak Kholik adalah Pejabat Kemenag
sekaligus Rois Syuriah NU Ranting Tawang. Tetanggaku, rumahnya utaraku, jarak 1
rumah. Juga baru periode kali ini masuk jajaran NU Tawang. Rumahnya, khususnya
ruang tamunya dan kamar depannya, penuh dengan kitab dan buku. Nama lengkapnya
H. Abdul Kholiq Nawawi, S.Ag, M.Pd.I, asalnya dari Magetan. Di mantu tokoh
agama di lingkunganku, Wates bahkan. Kakek istrinya bahkan dekat dengan Gus
Miek. Keluarga mertuanya pernah mendatangkan Gus Lik, untuk mengisi pengajian di
kampungku. Sekaligus Ketua Takmir Masjid An-Nur, kampungku. Di sini pula, aku
menjadi Imam dan Khotib pengganti (badal) ketika Haji Kholik atau saudaranya Haji
Habib al Hafidz berhalangan.
Hampir sama dengan Haji Kholik, Haji Habib juga
menantu di keluarga ini. Asal dari Kudus. Sekarang mbangkoni rumah
sekaligus menjadi pengasuh Pondok Qur’an yang sedang dirintisnya. Tahap pembangunan.
Santrinya sekarang sekitar 25-an, dari yang masih kecil usia kelas 1 SD, atau
yang dewasa. Nama lengkapnya Zainal Habib al Hafidz. Santri Kyai Muhsin, Pondok
Semanding, Tretek, Pare. Jadi jangan salah ketika meyebut Pondok Semanding. Semanding
kampungku juga Pondok Qur’an. Pendirinya santri dari Pondok Qur’an Semanding. Akhir-akhir
ini beliau berhalangan imam dan khutbah. Putranya sudah beberapa kali datang ke
rumah, menyampaikan amanat Abahnya. Agar aku menjadi badal di masjid. Mau apa
lagi?? nggeh saja. Kalau gini statusku jadi Kyai juga ni. Hahahaha.. Kyai
Badal. Hahahaha…
##
“Engko gene Pak Kholik za”
“Ya gampang, wong Nepen kono ae”
Selanjutnya pesan gambar hasil screenshot
percakapan pak Modin dan pak Kholik, yang intinya aku di ajak berangkat bareng.
“Dijak bareng pak Kholik”.
Lama sekali tidak aku buka chat terakhir ini. Intinya
aku pengen berangkat sendiri, sambil momong Dija. Biar bisa cepat pulang.
Hingga jam 9 pagi aku baru berangkat mandi. Itupun
karena di oyak istri. Sejak pagi aku berkelana di taman bunga-ku. Hahaha..
Baru dapat beberapa siraman. Istriku memberitahu,
bahwa aku di ampiri Pak Kholik. Di luar dugaan memang. Mau apalagi. Cepat cepatlah
kuselesaikan mandiku. Jebur jebur jebur. Wudhu. Sarungan.. ganti baju. Benar..
Pak Kholik sudah di teras rumah. Tampak mobilnya juga parkir di jalanan depan rumah.
Berangkatlah..
Di mobil, banyak obrolan. Terkait perkembangan
NU Tawang. Mulai dari terhambatnya gerak karena SK pengukuhan belum ditangan.
Lazisnu. Bahkan beliau menyoroti khusus Lazisnu. Proyek koinisasi di toko toko.
Masak yang punya toko orang NU, kotak amalnya non NU.
Ku timpali juga dengan model Lazisnu sedekah
sampah. Di Pranggang, Pagu, Bedali sudah berjalan program ini. Di kampung,
denger denger sudah mulai dirintis. Dari pembicaraan, tampaknya beliau belum
tau.
Rencana studi banding program Lazisnu ke
wilayah lain, yang dianggap sukses berjalan.
“Niki pak, lokasinya”, sambil aku menunjukkan
masjid kiri jalan ini. Kalau dari arah timur. Berarti selatan jalan.
Depan masjid ada makamnya.. tampak pula,
selatan masjid berjarak sekitar 20 meter ada pemakaman umum. Baru tau aku.
Baru tau pula jika depan Masjid ada makamnya,
tidak mungkin kelompok Wahabi mau
menempati masjid ini. Lho??? Lalu di masjid Nabawi kan ada makam Nabi? Coba tanya,
mereka yang berjama’ah di masjid, apa ada yang berniat menyembah kuburan? Pasti
tidak ada.
##
Setelah tahlil acara pun dibuka.
Pembukaan, pembacaan ayat suci, sambutan
sambutan, pengajian oleh Rois Syuriah MWC NU Wates dan penyampaian hasil Bathsul
Masail.
Sengaja tidak aku bicarakan apa saja isi
sambutan dan pengajiannya. Cuma pointnya adalah persiapan pelantikan pengurus
ranting di halaman masjid al Falah Kyai Khozin Ridwan Pagu, sukseskan hari
santri, sukseskan 1 abad NU dengan cara Kirab Kotak Amal.
Sedangkan catatan sedikit dari pengajiannya
adalah :
Hadits tentang bahaya menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya,
telah ditegaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ( البخاري)
Apabila perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka
tunggulah kiamat. (HR Al-Bukhari dari Abi Hurairah).
Dan ini intinya..
Beberapa pertanyaan yang masuk ke LBM MWC Wates
bulan Juli, dan jawabannya yang disampaikan pada rutinan Majlis Taklim Ahad
Pahing, tanggal 14 Agustus 2022, di Masjid al-Hikmah Dusun Nepen Desa Plaosan,
Kec. Wates.
Sebelumnya ini adalah hasil
terjemahan dari tulisan Jawa Pegon.
- Soal : Bagaimana
hukumnya mengambil gambar / memfoto orang lain tanpa izin, lalu dishare (disebarkan)
seperti keadaan yang sudah berlaku di zaman sekarang?
Jawab : Haram,
kalau sampai menjadikan orang tersebut menjadi tertolak kesaksiannya dan
bertujuan pembunuhan karakter.
Ibarot : Hasyiyah
al Jamal ala Syarah al Minhaj, juz 5 hal 373.
Ket : lebih
kepada al muruah, menjaga harga diri dan kehormatan. Kecuali jika yang difoto
dan yang memfoto adalah kawan, dan yang difoto ridho maka hukumnya boleh, asal
tidak ada unsur kemaksiatan.
- Saya punya
teman yang sudah menikah dan masih satu rumah dengan mertua. Teman saya
tadi meminta ijin kepada mertuanya untuk sholat berjama’ah ke masjid. Tetapi
tidak diberi ijin karena mertuanya tidak mengenal (tidak pernah ke
masjid). Menurut mertuanya agar sholat di rumah menjadi imam bagi keluarganya.
Soal :
Bagaimana hukumnya mertua yang tidak mengijinkan jama’ah di masjid sesuai
ilustrasi di atas?
Jawab : Mubah
(boleh boleh saja) dan bahkan jama’ah di rumah lebih utama jika :
a.
Jama’ah dengan keluarganya
b.
Seandainya ditinggal sholat
berjama’ah di masjid menjadikan keluarga yang di rumah tidak sholat berjama’ah.
c.
Syiar jama’ah sudah
kelihatan tanpa adanya si fulan.
d.
Masjid tidak sepi tanpa
adanya si fulan.
Ibarot : Busyo
al Karim ala Syarah Masail al Ta’lim, juz 1 hal 226.
Ket : Sholat wajib
berjama’ah afdhol di masjid, apalagi untuk syiar. Tetapi lebih afdhol berjama’ah
dengan keluarganya.
- Soal : Siapa
yang dimaksud Imam Mahdi dan Ratu Adil itu?
Jawab : Imam
Mahdi adalah seorang laki laki dari anak turun Siti Fatimah putri Kanjeng Nabi Muhammad
saw, yang menegakkan keadilan di bumi secara merata seperti meratanya
kedzoliman di zaman sekarang.
Ibarot : Tanwirul
Qulub, hal 62, terbitan Thoha Putra
Ket : Sesuai
hadis Nabi Saw riwayat Abu Nu’aim dari
Hudzaifah. Sedangkan Ratu Adil itu Insya Alloh keterangan dalam Ramalan
Jayabaya.
- Soal :
Apa ada Qoul yang menerangkan akad nikah tanpa wali dan saksi?
Jawab : Ada, yaitu
Qoulnya Abu Dawud adz Dzohiri tetapi jumhur ulama (kebanyakan ulama) tidak
menganjurkan taklid (mengikut) terhadap qoul ini.
Ibarot : tidak
ditulis dalam hasilnya, menurut Perumus dalam hal ini Kyai Roihan Joho setelah
mencari menemukan kitabnya yaitu Fatawa Ibnu Hajar hal 35 (sependengaran
penulis).
Ket : Wali
nikah itu banyak, jika tidak ada Bapak, ada paman, saudara, kakek dsb. Begitupun
dengan saksi, jadi alangkah baiknya kita mengikut mayoritas ulama. Dan sikap
yang terbaik adalah hati hati.
##
Setelah disampaikan hasil Bathsul
Masail tersebut, ada beberapa pertanyaan yang masuk ke LBM. Dan akan menjadi
pembahasan dalam Rutinan LBM Kec. Wates 2 pekan kemudian, yang gilirannya di Ranting
Gadungan.
Diantara pertanyaan yang masuk :
1.
Dari kasus yang sedang
ditrend di Kementrian Agama Kab. Kediri, disampaikan oleh Bapak Abdul Kholiq Nawawi,
pejabat Kemenag Kab. Kediri sekaligus Rois Syuriah Ranting Tawang yaitu tentang
maraknya penarikan ONH yang sudah disetor, dengan mengambil alasan masa tunggu
haji yang mencapai 33 tahun, jadi lebih baik umroh saja.
Jawaban
sekilas dari perumus : Tidak boleh karena menarik sesuatu yang wajib untuk
sesuatu yang sunnah. Haji wajib, umroh sunah.
2.
Dari jama’ah yang kayaknya
seorang petani, bertanya tentang zakat tanaman tebu dan pohon sengon.
Jawaban
sekilas dari perumus : Tanaman tebu dan pohon sengon bukan termasuk tanaman
yang dizakati. Tetapi menanam dengan niat untuk dijual maka ada zakatnya, zakat
tijaroh (barang dagangan) dengan nishob sama dengan emas.
Tetapi jawaban itu semua akan
lebih jelas setelah melalui LBM. Iya pertarungan antara para alim, yang saling
adu kebolehan dalam mengeluarkan jutsu kitab kuningnya. Kemudian di susun
sebuah fatwa.
Aku hanya sebagai pendengar dan
penikmat sajian ini. Sambil ngemil ngemil jajanan kotak. Aku pura pura manggut
manggut saja. Dan tentu tidak lupa sambil buka HP. Baca perkembangan drama
polisi tembak polisi dengan sutradara Si Rambo. Tampaknya makin seru saja. Se-seru
pertarungan Si Gus Jadab dan Si Pesulap Merah..
Tampaknya anda juga penikmat
keduanya. Benar bukan???

Si jawab dan pesulap merah udah reda. Yang hampir klimaks kisah si rembo
BalasHapus