Kurikulum Merdeka bagi Mapel Pendidikan Agama Islam tingkat SD
Sekolah dalam pengertian sederhana adalah tempat anak-anak menuntut ilmu, tempat orang tua memasrahkan pendidikan putra putri kepada Bapak Ibu Guru. Tempat di sini terbatas suatu area yang di situ berdiri bangunan yang menjadi kelas bagi anak anak belajar. Ke sekolah berarti juga masuk kelas. Anak yang bersekolah menurut pemahanan awam, anak yang berangkat ke suatu tempat yang di situ dia menimba ilmu dari Bapak dan Ibu Guru. Anak itu memakai seragam, bersepatu, membawa buku tulis dan pelajaran yang ditaruh di dalam tas. Sekolah pula adalah tempat bagi Bapak dan Ibu Guru memberikan pendidikan baik ilmu maupun akhlak, dan sesuai kurikulumnya. Sekolah di pimpin oleh seorang Kepala, yang tentu saja tugasnya memanagemen segala hal yang ada di sekolah. Managemen lembaga sekolah ini berhirearki hingga ke Pemerintah Pusat. Itu adalah sedikit gambaran tentang sekolah di mata orang awam. Bahkan di mata Bapak dan Ibu Guru sendiri. Yang saya sebut sebagai sekolah dengan makna konvensional...